Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Begini Idealnya Kontribusi PT Vale untuk Warga Lutim
Opini|Selasa, 13 September 2022 20:46 PM
Oleh: Asri Tadda (Direktur The Sawerigading Institute) Polemik perpanjangan Kontrak karya (KK) PT Vale (dulunya PT Inco) kian
Bersyukur Dikenaikan BBM, Kenapa Tidak!
Opini|Senin, 12 September 2022 12:06 PM
Info tentang harga bahan bakar minyak (BBM) sudah menjadi perbincangan bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia ini. Perbincangan mereka
Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, dan Dilema Pencatutan Parpol
Opini|Senin, 12 September 2022 11:58 AM
OLEH: Bakri Abubakar, S.Pd., M.H, Komisioner Bawaslu Bulukumba Penyelenggaraan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah dimulai sejak beberapa
Episode Unhasku Bersatu Unhasku Kuat
Opini|Sabtu, 10 September 2022 21:57 PM
(Kado Dies Natalis Ke-66 Unhas) Oleh: Supratman, Kabag Humas Unhas Unhasku Bersatu Unhasku Kuat adalah slogan yang diperkenalkan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- …
- 215
- Berikutnya