Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ayo, Ucapkan “Alhamdulillah”!
Opini|Minggu, 25 September 2022 20:46 PM
Kegelapan kini menjadi ancaman dunia. Terutama Eropa. Hal ini seiring dengan krisis energi yang melanda sejumlah negara di
Mengapa SBY Turun Gunung?
Opini|Jumat, 23 September 2022 17:48 PM
Oleh A.Yahyatullah Muzakkir, Ketua BEM FEB Unismuh Makassar 2021-2022 Arus politik nasional mendekati pemilu 2024, kian deras. Permainan
Kemiskinan
Opini|Jumat, 23 September 2022 00:56 AM
Seorang ibu membunuh dua orang anak kandungnya, lalu bunuh diri. Pertanyaan yang muncul kenapa ? Banyak faktor penyebabnya?
Wahdah Islamiyah dan Komitmen Kebangsaan dalam Harmoni NKRI
Opini|Kamis, 22 September 2022 14:43 PM
Oleh: Aswar Hasan, Dosen Fisip Unhas Ada yang menarik dan penting untuk dipermaklumkan dan diketahui dari Wahdah Islamiyah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- …
- 215
- Berikutnya