Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Judicial Activism sebagai Jalan Mengubah Ambang Batas Pencalonan Presiden menjadi Ambang Batas Maksimal
Opini|Selasa, 29 November 2022 20:47 PM
OLEH: Dian Fitri Sabrina, Dosen Ilmu Hukum Konsep ambang batas (threshold) dan UU Pemilu Pemilihan Umum Presiden dan
Politik Gen Z
Opini|Selasa, 29 November 2022 14:54 PM
OLEH: Andi Yahyatullah Muzakkir, Ketua BEM FEB Unismuh Makassar 2021-2022 Generasi Z adalah generasi yang lahir pada tahun
Isyarat Rambut Putih Jokowi
Opini|Selasa, 29 November 2022 14:49 PM
Kali ini PDI Perjuangan bersuara lantang. Bukan kepada lawan politiknya, melainkan kepada sesama pendukung Jokowi yang menggelar acara
Pelakor & Pebinor
Opini|Selasa, 29 November 2022 14:46 PM
Istilah pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) dilekatkan pada perselingkuhan. Baik pelakor maupun pebinor sama-sama
Dunia di Pomalaa
Opini|Senin, 28 November 2022 14:46 PM
Masa depan dunia transportasi adalah kendaraan listrik. Kendaraan listrik bisa eksis dengan baterai. Dan baterai bisa dibuat jika
- Sebelumnya
- 1
- …
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- …
- 215
- Berikutnya