Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar
Opini|Senin, 28 November 2022 14:44 PM
Oleh: Dr. Ayatollah Hidayat, S.Pd, M.Pd, Staf Balai Besar Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Selatan Serentak berinovasi wujudkan merdeka
Anwar Ibrahim, Reformasi yang Tertunda
Opini|Minggu, 27 November 2022 21:28 PM
Malaysia baru saja mengukuhkan perdana menteri yang baru, yakni sosok yang sudah tidak asing, Anwar Ibrahim (24/11). Jalan
Menakar Kepedulian Media dalam Penanggulangan Bencana
Opini|Kamis, 24 November 2022 17:58 PM
Ketika saya sedang menyaksikan proses persidangan kasus Sambo yang di tayangkan berbagai stasiun TV, Senin 21 November 2022,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- …
- 215
- Berikutnya