Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ketika Ketua DPRD Tak Mau Ditemui Rakyat
Opini|Kamis, 24 November 2022 17:54 PM
Oleh Aswar Hasan, Dosen di Unhas Ada yang kecewa dan boleh jadi, tak lagi percaya pada tagline Ketua
Kejujuran Berdemokrasi dan Ancaman Kediktatoran Konstitusional
Opini|Rabu, 23 November 2022 12:41 PM
OLEH: Imam Shamsi Ali, Presiden Nusantara Foundation Ada ungkapan lama yang masih sering didengarkan dan relevan sepanjang masa.
Sekali Lagi, Haedar-Mu’ti
Opini|Rabu, 23 November 2022 11:31 AM
Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang berakhir pada 20 November akhir pekan kemarin, kembali mengukuhkan Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti
Menunggu Capres KIB
Opini|Rabu, 23 November 2022 11:25 AM
Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) belum mengumumkan “jagoan” Capres yang akan diusung di Pilpres 2024. Kepastian ini disampaikan langsung
Euforia Piala Dunia
Opini|Rabu, 23 November 2022 11:24 AM
OLEH: Bahri, Dosen UNM Ini bersejarah, untuk pertama kalinya ajang olahraga terfavorit di jagad raya dipentaskan di Jazirah
- Sebelumnya
- 1
- …
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- …
- 215
- Berikutnya