Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Pilkada 2024: Antara Modal Sosial dan Modal Uang
Opini|Jumat, 16 Desember 2022 14:56 PM
OLEH: Sukardi Weda, Guru Besar Universitas Negeri Makassar Hiruk pikuk tentang pilpres, pileg, dan pilkada 2024 sudah di
Sambutan Manis untuk Anies
Opini|Selasa, 13 Desember 2022 14:41 PM
Anies Rasyid Baswedan tampaknya sudah menempati ruang istimewa di hari masyarakat Sulawesi Selatan. Itu terlihat pada dua kali
Mengkaji Kembali Tunjangan Komisioner KPK
Opini|Senin, 12 Desember 2022 22:39 PM
Oleh: Dian Fitri Sabrina, Dosen Ilmu Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan
Peran Penting Kemasan Biodegradable dalam Mendukung Ketahanan Pangan
oleh: Khairiyyah QanitahMahasiswa Magister Pascasarjana Ilmu Pangan IPB KETAHANAN pangan menurut FAO ialah suatu kondisi di mana setiap
- Sebelumnya
- 1
- …
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- …
- 215
- Berikutnya