Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ranperda Aksara Lontara
Opini|Rabu, 7 Desember 2022 11:54 AM
Pansus Pembahas Ranperda tentang Literasi Aksara Lontara berkunjung ke Kabupaten Wajo (5/12/2022) guna mendapat bahan masukan dalam rangka
KKLR dan Masa Depan Luwu Raya
Opini|Rabu, 7 Desember 2022 11:53 AM
(Catatan Jelang Pelantikan dan Raker BPW KKLR Sulawesi Selatan, 17 Desember 2022) Oleh: Asri Tadda, Direktur The Sawerigading
Geliat Ekonomi Akhir Tahun
Opini|Senin, 5 Desember 2022 16:40 PM
SEKTOR perhotelan dan pariwisata diprediksi bakal menggeliat akhir tahun ini. Selain, tidak ada lagi pembatasan aktivitas pasca pandemi
Kebebasan Mimbar Akademis di RKUHP
Opini|Senin, 5 Desember 2022 16:39 PM
Menjelang pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) — protes dan kritikan masih saja disampaikan berbagai pihak. Berbagai pihak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- …
- 215
- Berikutnya