Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Mengendalikan Harga Daging Ayam
Opini|Rabu, 29 Maret 2023 11:20 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi RaufDosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018 Permasalahan utama industri perunggasan nasional adalah
Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN
Opini|Senin, 27 Maret 2023 21:00 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Salah satu perbincangan menarik di publik beberapa waktu
Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 Terhadap Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur
Opini|Minggu, 26 Maret 2023 22:03 PM
Oleh Syafruddin* Ketua Ecxecutive World Economic Forum (WEF), Klaus Schwab pada 2016 memperkenalkan Revolusi Industry 4.0. Sebuah revolusi
SDMA Unggul, Indonesia Maju: Merencanakan Pengadaan Pegawai
Opini|Jumat, 24 Maret 2023 23:29 PM
Oleh Dwi sri Handayani& Ine Wahyuni Stategi pemerintah untuk memastikan pemerintah tersuplai pegawai yang siap menghadapi tantangan revolusi
SDMA Unggul, Indonesia Maju: Merencanakan Pengembangan Kompetensi Pegawai
Opini|Jumat, 24 Maret 2023 23:24 PM
Oleh Dwi Sri Handayani Pegawai adalah seorang pelaksana, pelayan dan pemersatu, untuk itu diperlukan SDMA yang unggul. Unggul
- Sebelumnya
- 1
- …
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- …
- 216
- Berikutnya