Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Cerpen: Perjalanan Menuju Kampus!!
Opini|Jumat, 19 Mei 2023 00:33 AM
KAMPUS adalah tempatku menuntut ilmu. Setiap hari, aku selalu ke kampus menggunakan kendaraan bermotor. Motor itu sudah aku
Parah! 2,45 Juta Remaja Indonesia Gangguan Mental; Upaya Menangani dengan Pendekatan Holistik
Opini|Jumat, 19 Mei 2023 00:14 AM
Remaja adalah aset masa depan bangsa. Mentalitas mereka mesti dijaga. Kesehatan mental adalah kondisi seseorang mampu menyadari potensi
Kebijakan Menyakitkan bagi U-20 Indonesia
Opini|Kamis, 18 Mei 2023 23:42 PM
FIFA resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah pada Rabu malam, 29 Maret. Keputusan ini sekaligus memupus mimpi Indonesia
Kurangnya Rasa Aman di Makassar
Opini|Kamis, 18 Mei 2023 23:40 PM
Keamanan itu penting. Peran pemerintah yang perlu menjaminnya, terutama di kota metropolitan. Sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat
Badan Layanan Umum (BLU) Berbasis Kinerja
Opini|Rabu, 17 Mei 2023 18:22 PM
Oleh Wahyuddin Naro, Guru Besar UIN Alauddin Makassar Perguruan Tinggi berdasarkan UU No 12 tahun 2012 memiliki misi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- …
- 216
- Berikutnya