Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Rekognisi Pembelajaran Lampau
Opini|Rabu, 24 Mei 2023 13:06 PM
PRISMA : Muliyadi HamidSalah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang terus digencarkan saat ini
Perhitungan Pembulatan ke Bawah Merugikan Perempuan
Opini|Rabu, 24 Mei 2023 13:04 PM
Oleh : Hamsinah, Dosen UMI/ Pengurus MASIKA ICMI Sulsel Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan yang menurut
Kompotensi SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Opini|Rabu, 24 Mei 2023 01:00 AM
Oleh DWI SRI HANDAYANI Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045. Saat itu, Indonesia genap berusia 100
Adaptasi Hukum Lingkungan terhadap Perubahan Iklim Secara Global
Opini|Rabu, 24 Mei 2023 00:06 AM
OLEH: Dr. Abdul Rahman Nur, S.H.,M.H. Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Lingkungan Unversitas Andi Djemma Palopo Perubahan
Split Bill?
Opini|Selasa, 23 Mei 2023 13:33 PM
SuarA: Nurul Ilmi Idrus Split bill adalah sebuah konsep yang memungkinkan beberapa orang untuk membagi biaya suatu pembelian bersama-sama,
- Sebelumnya
- 1
- …
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- …
- 216
- Berikutnya