Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Jejak Langkah Chaidir Syam
Opini|Rabu, 17 Mei 2023 18:20 PM
Podium, Hasrullah Mengisi waktu luang perjalanan dari Makassar menuju Jakarta, di atas ketinggian 31 ribu kaki, saya sempat
Mata Uang Brics dan Dominasi Dollar AS
Opini|Rabu, 17 Mei 2023 11:20 AM
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf, Dosen FEB Unhas/ Komisaris Utama PTPN IX Perkembangan perekonomian global dalam satu dekade terakhir
Menyalipnya Anak Muda dalam Kontestasi Politik
Opini|Selasa, 16 Mei 2023 19:54 PM
Oleh : Amul Hikmah Budiman, Direktur Eksekutif Saoraja Institute Indonesia Tahapan pemilu telah memasuki masa pendaftaran Bakal
Mengubah Sejarah Luar Jawa
Opini|Selasa, 16 Mei 2023 16:24 PM
OLEH: M. Qasim Mathar Sahabat saya Dr Hasrullah, dalam satu vidio bertajuk Salam Suara Demokrasi, menitip harapan kepada
Pesan ‘GOTG’
Opini|Senin, 15 Mei 2023 23:51 PM
Harusnya semua bagian dari jagat dijaga oleh ‘kebaikan’. Seperti galaksi yang dijaga avangers — sebagai simbol kebaikan —
- Sebelumnya
- 1
- …
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- …
- 216
- Berikutnya