English English Indonesian Indonesian
oleh

Badan Layanan Umum (BLU) Berbasis Kinerja

Oleh Wahyuddin Naro, Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Perguruan Tinggi berdasarkan UU No 12 tahun 2012 memiliki misi untuk mengembangkan kemajuan ilmu pengetahuan dan perabadan.

Selain misi itu, institusi pendidikan tinggi juga berfungsi untuk memberi layanan kepada masyarakat melalui produk-produk temuan yang dihasilkan. Fungsi layanan tersebut tidak dapat dielakkan karena institusi pendidikan khususnya pendidikan tinggi hidup di tengah-tengah masyarakat.

Program layanan pendidikan ditujukan pada seluruh stakeholder lembaga. Ini artinya bahwa layanan tidak hanya menyentuh masyarakat kampus, tetapi seluruh kompenen yang berkepentingan, baik orang tua, masyarakat yang terhubung dengan lembaga di manapun berada dan bahkan dengan pemerintah manapun juga menjadi prioritas. Kemanfaatan kampus harus dapat dirasakan bukan hanya di lingkungan kampus itu berada (civitas akademika), tetapi juga di daerah-daerah yang jauh dan terpencil. Hal tersebut sangat logis dilakukan karena input mahasiswa juga berasal dari daerah yang beragam itu. Mahasiswa bisa menjadi agen of mission dan agen of change dari lembaga untuk membuat perubahan-perubahan pada masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Layanan akademik dan non akademik

Layanan akademik adalah program layanan yang diberikan kepada setiap orang yang membutuhkan urusan-urusan terkait bidang akademik, antara lain proses pendidikan dan pengajaran serta penelitian bagi dosen dan mahasiswa serta kebutuhan-kebutuhan alumni. Layanan akademik dapat optimal jika ditopang oleh tenaga kependidikan dan sumber daya manusia lainnya. Olehnya itu, pembinaan kemampuan dalam melayani terus dilakukan terutama layanan digital yang menjadi salah satu prioritas utama yang dikembangkan oleh Kementerian Agama saat ini.

Sementara itu, layanan non-akademik adalah layanan yang berorientasi kepada layanan yang mendukung terciptanya atmosfer akademik. Layanan non-akademik terwujud dalam fasilitas dan sarana sebagai bentuk dukungan terhadap proses akademik. Fasilitas dimaksud seperti sarana perkuliahan, olah raga, laboratorium, bank-bank mini, taman yang refresentatif, kantin, rusunawa dan hotel.  Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun untuk mengembangkan hobi dan talenta mahasiswa, sehingga mendukung pembinaan, demi untuk  keberhasilannya.

Pengelolaan anggaran yang optimal

Beberapa tahun belakang ini program-program yang dijalankan adalah merupakan kontinuitas program sebelumnya, tetapi 3 tahun terakhir ini program dievaluasi dan ditingkatkan untuk lebih fokus dalam hal penguatan lembaga Badan Layanan Umum (BLU). Kenyataannya, berhasil membawa UIN Alauddin Makassar meraih prestasi sebagai Satker Lembaga BLU terbaik dalam lingkup PTKIN yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan. Dengan BLU yang kuat, menjadi pondasi yang kuat bagi pengembangan bidang akademik dan non akademik serta menuju PTNBH.

Program-program bidang akademik seperti pengembangan kurikulum berbasis kampus merdeka, penguatan dan akreditasi program studi dan institusi, akreditasi jurnal-jurnal internasional, rangking universitas, lecture and student exchange,  pengembangan kapasitas dosen dan akselerasi Guru Besar berbasis prodi, tenaga kependidikan dan sebagainya sudah dapat menjadi fokus program setelah penguatan BLU telah dicapai.

Pada setiap program  dibuat indikator-indikator pencapaian akun sesuai PMA No. 18 tahun 2020 tentang renstra kementerian agama tahun 2020-2024 sehingga dapat diukur keberhasilannya. Dengan demikian penggunaan anggaran akan diukur berdasarkan indikator capaian kinerja melalui kontrak kinerja IKU pimpinan mulai dari rektor hingga Sekretaris prodi, dan capaian Renstra (Kementerian Agama cq. Pendis, Universitas dan Fakultas).

Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertujuan agar anggaran yang digunakan tepat sasaran dan dapat meningkatkan kualitas dan keunggulan lembaga.

Dengan program-program yang berorientasi layanan sehingga penggunaan anggaran tepat guna tidak sekedar berkegiatan untuk menghabiskan anggaran (seperti yang sering diingatkan oleh Gusmen-(Bapak Menteri Agama RI). Akan tetapi, betul-betul  dapat meningkatkan kualitas dan keunggulan lembaga dan selanjutnya  berimplikasi pada capaian kinerja  melalui Renstra Fakultas, Universitas dan Kementerian Agama Republik Indonesia secara umum. Wallahu a’lam (*)

News Feed