Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Sistem Perekonomian Menuju Transisi Politik (2)
Opini|Senin, 4 September 2023 13:42 PM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) FAJAR, MAKASSAR – Melanjutkan tulisan sebelumnya, berikut ini
Plus Minus Sarjana Tanpa Skripsi
Opini|Minggu, 3 September 2023 21:35 PM
Mustari Mustafa Pengajar Filsafat di S1, S2, dan S3 UIN Alauddin Makassar Pada tanggal 20 Agustus 2023, Kementerian
Orang-orang yang Terpenjara
Opini|Minggu, 3 September 2023 21:22 PM
Secangkir Teh: Aswar HasanOrang yang berada di alam ini dan masih belum mengetahui dunia gaib (Akhirat) berarti ia
Guncangan Politik
Opini|Minggu, 3 September 2023 21:20 PM
Pada pekan ini, iklim politik di Tanah Air terguncang. Guncangan saat ini mirip dengan guncangan politik pada 3
BPD Bangun Daerah
Opini|Jumat, 1 September 2023 08:04 AM
Oleh: Marsuki(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Asosiasi BPD seluruh Indonesia (ASBANDA) sukses menyelenggarakan acara semarak
- Sebelumnya
- 1
- …
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- …
- 217
- Berikutnya