Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Uranium Niger, Babak Baru Perebutan Hegemoni Uni Eropa-Rusia
Opini|Rabu, 30 Agustus 2023 22:36 PM
Oleh: Ilovan VirgianoPemerhati Dunia Pertambangan KTT Rusia-Afrika baru saja dibuka di ST Petersburg, Rusia pada kamis (27/07/23). Yang
1 Dekade KKN Kebangsaan yang Penuh Makna Cinta Tanah Air
Opini|Rabu, 30 Agustus 2023 22:35 PM
Universitas Hasanuddin khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik patut berbangga karena dari Kampus “Merah” ini konsep baru
Menyoal Sistem Perekonomian Menuju Transisi Politik (1)
Opini|Senin, 28 Agustus 2023 10:28 AM
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) Menarik terlibat dalam webinar dialog kebangsaan yang dilaksanakan
Bentuk-bentuk Ketidak-Pantasan Pelayanan
Opini|Rabu, 23 Agustus 2023 11:30 AM
Oleh : Muliyadi Hamid Salah satu kewajiban pegawai dalam penyelenggaraan pelayanan publik adalah berprilaku sesuai dengan kepantasan. Hal
Politik Dua Kaki
Opini|Selasa, 22 Agustus 2023 11:44 AM
SuarA : Nurul Ilmi Idrus Akhir-akhir ini, saat atmosfer Pilpres semakin memanas, berembus istilah kiasan “politik dua kaki”.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- …
- 217
- Berikutnya