English English Indonesian Indonesian
oleh

Program Gebuk Mafia Tanah Babak Belur di Mamasa, Penyidik pun Tak Berkutik

FAJAR, MAMASA — Program Gebuk Mafia Tanah yang dicanangkan pemerintah berjalan tidak maksimal di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Ada kesan program tersebut justru yang digebuk hingga babak belur oleh kelompok-kelompok yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

Praktik-praktik tersebut cukup mengejutkan, Danramil Mambi, Kapten Inf Rizal, S.Sos.,M.Si. Ia menyoroti dugaan keberadaan mafia tanah di wilayah Mamasa. Secara pribadi, ia juga mengumpulkan bukti yang cukup kuat yang menegaskan keberadaan sindikat tanah ilegal di wilayahnya.

Rizal menegaskan, entah siapa yang salah dalam penerbitan sertifikat tersebut. Sebab, dilakukan secara sistematis. Bahkan, kasus dugaan adanya praktik mafia tanah itu sudah dilaporkan ke Polres Mamasa.

Hanya saja, kasus tersebut tidak mendapatkan respons positif. Hingga beberapa tahun bergulir, kasus itu tak berujung. Penyidik tidak mampu menetapkan tersangka.

Padahal, kata Kapten Rizal, dokumen-dokumen penerbitan alas hak sangat jelas terdapat kekeliruan. Ada perbedaan data. Di mana, dokumen sporadik yang digunakan bukanlah pada objek perkara. Beda objek.

Sporadik Nomor: 055/Ds-TP/II/2016 lokasinya terletak di Dusun Kampung Baru, Desa Tapalinna. Sementara, SHM 00311 a.n Djamil terletak di Dusun Dambu Desa Tapalinna. Artinya, sporadik dengan nomor 055/Ds-TP/II/2016 adalah dokumen yang ada di warkah dalam penerbitan SHM 00311 a.n Djamil berada di objek lain yang dimohonkan.

“Dokumen pendukung yang ada di Warkah bukan sporadik pada objek perkara,” jelasnya. “Kita harus tegas mendukung pokok- pokok keinginan Menteri ATR/BPN gebuk mafia tanah di Mamasa. Jangan sampai justru pemerintah yang digebuk mereka (mafia tanah) sampai babak belur,” tegas Danramil melalui siaran persnya, tadi malam.

News Feed