English English Indonesian Indonesian
oleh

Pansus DPRD Sulsel ke Pangkep, Bahas Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat

FAJAR, PANGKEP -Pansus pembahas Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat melakukan kunjungan ke Pangkep, Kamis, 4 April.

Seperti yang diketahui Kabupaten Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan.

Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, A Januar Jaury Dharwis, SE menyampaikan kunjungan ini diharapkan untuk memperoleh informasi dan saran.

“Terutama untuk penyempurnaan materi muatan dalam ranperda terkait,” kata A Januar. Pertemuan dilaksanakan diruangan rapat wakil bupati pangkep yang diterima Sekretaris Daerah, Hj Suriani A.

Dalam sharing terkait pengelolaan terumbu karang, Pansus menggali terkait apa yang dilakukan di kabupaten pangkep terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

Ia menyampaikan secara status kabupaten, yang relevan dengan pansus ini yakni Kabupaten Selayar dan Pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di Sulsel, ada 19 kab/kota yang berdiam didaerah pesisir.

“Yang mana masyarakatnya mengagntungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah provinsi berpikir bahwa harus ada keadaan yang mengatur hal tersebut,” kata A Januar.

Dalam sharing tersebut beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari pemda Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang.

Terutama yang di akibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal.

Serta juga berharap dengan hadirnya rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.

News Feed