FAJAR, PANGKEP- Warga Negara Indonesia (WNI), Saenal (54) akhirnya kembali ke Indonesia. Saenal, WNI yang telah menjalani masa hukuman selama 27 tahun di Tahanan Kota Kinabalu ini diterbangkan ke Indonesia pada Selasa sore, 20 Februari. Pemerintah Kabupaten Pangkep akan menjemput langsung warganya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk dibawa ke kampung halamannya kembali.
Kepala Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Amiruddin mengaku baru saja dihubungi KJRI Kota Kinabalu, terkait rencana kepulangan saudaranya ke kampung halamannya di Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang.
Amir mengaku, sangat bersyukur lantaran, Saenal akan diterbangkan ke Indonesia dengan diantar langsung oleh KJRI dari Kota Kinabalu.
“Alhamdulillah, akhirnya hari yang ditunggu itu tiba, kakak kami akan kembali. Tiketnya sudah ada. Terbang hari selasa ini, langsung menuju Jakarta kemudian ke Makassar,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku, akan menjemput langsung di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar bersama keluarga besar dan warga di Desa Taraweang yang sudah bertahun-tahun menanti kepulangannya.
“Jadi diantar langsung sampai Makassar bersama pegawai dari KJRI Kota Kinabalu, kita sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan luar biasa dari KJRI dan Kementerian Luar Negeri,” sambungnya.
Ia juga mengaku telah menyampaikan berita bahagia ini ke Pemerintah Kabupaten Pangkep. “Iya kita sudah sampaikan juga. Rencananya kami sama-sama mau menjemput sebentar,” sebutnya.
Bupati Pangkep, Muh Yusran Lalogau pun sangat bersyukur atas bebasnya warga yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah untuk mendapat vonis bebas setelah 27 tahun menjalani hukuman. Setahun sebelum dijatuhi hukuman. Saenal merantau untuk bekerja di salah satu perusahan di Malaysia.