English English Indonesian Indonesian
oleh

Merasa Dirugikan Adanya PSU, PPP Sidrap akan Melapor ke Bawaslu

SIDRAP, FAJAR — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP), H Patahuddin, mengaku dirugikan dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, Minggu, 18 Februari 2024.

Untuk itu, H Patahuddin akan membawa atau melaporkan hal ini ke Bawaslu Sidrap, pada Senin, 19 Februari 2024, karena merasa sangat dirugikan.

Ia berharap, agar orang yang didapati telah mencoblos sebanyak dua kali sehingga dilakukan PSU di Kelurahan Arawa, diperiksa dan diusut sampai ke orang yang diduga memerintahkan orang tersebut agar mencoblos dua kali.

H Patahuddin juga berharap kepada Bawaslu agar menetapkan petugas TPS 4 sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena, ia menduga PSU terlaksana atas kelalaian panitia pemungutan suara (PPS) TPS 4.

Selain itu, Patahuddin juga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan secara transparan.

“Saya berharap agar Bawaslu Sidrap transparan dalam mengusut kasus ini. Kalau perlu panggil jurnalis untuk menyaksikan setiap kali ada pemeriksaan terkait kasus PSU di Arawa ini,” ucap Patahuddin.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya siap menerima dan memproses semua laporan masyarakat dan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Insyaallah, kami akan selalu siap menerima segala aduan para partai politik atau masyarakat jika merasa tidak menerima atau menemukan sesuatu adanya pelanggaran pelaksanaan pada pemilihan ini,” tandasnya. (*)

News Feed