Secara keseluruhan beberapa keputusan hakim yang sekaligus dianggap sebagai akhir dari perjuangan struktural mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Luwu meliputi, 1) Lima orang pemimpin pemuda dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer Belanda di Makassar, yang kemudian diubah menjadi hukuman seumur hidup. 2) Keempat orang pasukan eks divisi PKR dijatuhi hukuman mati oleh pengadilah hadat di Palopo, dan satu di antaranya berubah menjadi hukuman seumur hidup, yaitu Muslimin. 3) Enam orang dari pemerintah Kerajaan Luwu di buang ke luar Luwu. 4) Dua orang dari pemimpin pemuda mendapat hukuman penjara dan kerja paksa. 5) Ratusan lainnya langsung dijebloskan ke dalam penjara tanpa disidangkan.
Gambaran ringkas perjuangan rakyat Luwu di atas hanyalah bagian kecil dari perjuangan-perjuangan lain. Masita, Suriadi Mappangara, dan Amrullah Amir (2022) mencatat beberapa perlawanan rakyat di Palopo dan sekitarnya pada masa revolusi fisik ini seperti: Pertempuran Bajo, Pertempuran Cakkarudduk, Pertempuran Bantu Samppodo, Pertempuran Jambatan Bosak, Pertempuran Siwa, pertempuran Batu Sitanduk, Pertempuran Salu Weso,Ppertempuran Salu Kasisi, Pertempuran Suli, serta perlawanan rakyat Luwu di Masamba 1949. (*/zuk)
* Guru Besar UNM