Oleh: Dian Cahyadi MDs*
Kampanye dan politik uang bertransformasi. Kini mereka masuk ke dalam dunia digital.
Perhelatan Pemilu 2024 tak sampai sebulan lagi, yakni 14 Februari 2024. Kita memasuki fase kritis yang memicu ketegangan dan adrenalin para peserta. Kompetisi yang sangat ketat dalam merebut suara pemilih memaksa setiap kandidat untuk mengerahkan segenap potensi dan kemampuan. Di tengah intensitas persaingan, muncul ancaman yang tidak terhindarkan, yaitu praktik gerilya money politics.
Tidak dapat dimungkiri, dalam peradaban kekinian, bentuk money politics atau politik uang menjadi praktik digital yang lebih maju. Peserta pemilu, terutama kandidat, cenderung memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengaruh dan meraih dukungan pemilih. Politik uang secara menjadi bentuk paling canggihnya saat ini.
Praktik ini melibatkan penggunaan platform digital, media sosial, dan teknologi informasi untuk memengaruhi opini publik, merayu pemilih, dan pada tingkat ekstrem, mencoba memanipulasi hasil pemilu. Dengan memanfaatkan celah-celah dalam algoritma media sosial, pesan-pesan politik dengan iming-iming materi atau keuntungan lainnya dapat menyebar tanpa terdeteksi dengan mudah.
Penerapan strategi gerilya politik uang secara digital tidak hanya mencakup peralihan dana secara elektronik, tetapi juga melibatkan praktik subversif yang sulit dilacak. Penggunaan teknologi blockchain untuk peralihan dana yang tidak terlihat dan teknik micro-targeting yang sangat spesifik adalah contoh bagaimana money politics digital makin meresahkan integritas demokrasi.