Dampak pertama, Indonesia kini menjadi negara demokrasi liberal yang didikte oleh Hukum Darwin, βsurvival of the fittestβ, yang kuatlah yang menang yang memangsa yang lemah. Dalam publikasinya Indonesiaβs Rising Divide (2016), Bank Dunia menunjukkan empat realitas yang menyebabkan Indonesia akan bubar atau terdisinegrasi, yakni:
Pertama, adanya diskriminasi, ketidaksamaam pemberian kesempatan kepada setiap warga negara untuk mengembangkan kemapuannya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Bayangkan hanya empat orang Indonesia memiliki kekayaan yang hampir sama dengan kekayaan hampir setengah penduduk Indonesia.
Bahkan terdapat sejumlah provinsi yang tidak lagi memiliki sejengkal pun tanah karena bila dijumlahkan izin penguasaan tanah yang diberikan kepada para oligarki terlihat sudah lebih luas dari seluruh dataran provinsi itu, lihat misalnya: Sulawei Tenggara, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan sejumlah provinsi lainnya (Kompas, 21/05/2018).
Kedua, kelompok masyarakat miskin semakin tertinggal karena tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bersaing dengan kelas masyarakat atas di sektor ekonomi modern karena kualitas pendidikannya amat rendah, hnaya terserap di sektor informal yang berupah amat rendah.
Berikutnya, kosentrasi peredaran uang dan modal di negeri ini hanya berputar di beberapa orang atau beberapa perusahaan besar, tidak menetes ke masyarakat miskin.
Keempat, orang miskin yang mayoritas ini tidak memiliki tabungan untuk membiayai pendidikan anak dan keturunannya, dan juga tidak memiliki tabungan untuk biaya kesehatan di hari tuanya.