Kemaslahatan itu mencakup segala hal dalam kehidupan manusia. Termasuk di dalamnya rezeki manusia, kebutuhan dasar hidup, dan juga kebutuhan lain yang diperlukan manusia seperti mencakup kualitas emosional, intelektual, dan juga pemahaman atau pengertian yang mutlak.
Merealisasikan kemanfaatan untuk umat manusia (mashâlih al-ibâd) baik urusan dunia maupun urusan akhirat, yang bertitik tolak dari kelima pokok kemaslahatan, yaitu hifdz al din (pelestarian agama), hifdz al nafs (pelestarian jiwa), hifdz al mal (pelestarian harta), hifdz al aql (pelestarian akal), dan hifdz al nasb (pelestarian keturunan).
Daruriyat inilah yang dinilai sebagai hal-hal esensial bagi kehidupan manusia itu sendiri. Kedua, sekunder (hajiyat), dan ketiga tersier (tahsiniyat). Wallahualam. (zuk)
*Penulis merupakan dosen Fakultas Kedokteran UMI, kolumnis FAJAR