Oleh: Marsuki
(Dosen FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
Dua tulisan sebelumnya yang membahas aspek penerimaan dan belanja fiskal di Sulsel menggambarkan peran penting APBN dalam implementasi kebijakan fiskal di Sulsel. Dari sisi penerimaan APBD Sulsel, penerimaan Transfer Daerah dan Dana Desa (TKD) merupakan bagian terbesar, dalam kisaran nilai rata-rata 75 persen.
Nilai tersebut sekaligus merupakan sumber belanja APBD di Sulsel. Dengan demikian berarti ketergantungan APBD Sulsel pada APBN Pemerintah pusat masih sangat besar dan menentukan. Sehingga kinerja APBN di Sulsel masih sangat menentukan keberlanjutan aktivitas kebijakan pembangunan yang ditarget pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaannya.
Dari informasi hasil acara press rilis Perwakilan Kemenkeu (DJPb) di Sulsel minggu lalu, bersama lembaga-lembaga terkait lainnya, terungkap beberapa data penting yang menjelaskan perkembangan kinerja APBN di Sulsel hingga Triwulan 2 atau hingga Juni 2023 dengan kesimpulan umum, bahwa Kinerja Pendapatan dan Belanja Negara Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap berkembang positif dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat di Sulsel.
Dari sisi pendapatan, tercatat APBN yang direalisasi di Sulsel mencapai Rp8,81 triliun atau 58,6 persen dari target dengan pertumbuhan positif relatif terbatas, 2,54 persen. Sedangkan belanja APBN mencapai Rp28,49 triliun atau 52,9 persen dari target dengan tingkat pertumbuhan jauh lebih besar dari pendapatan 9,25 persen. Berarti terjadi defisit APBN di Sulsel cukup signifikat sebesar Rp19,67 triliun dengan tingkat pertumbuhan 12,5 persen.