English English Indonesian Indonesian
oleh

Pelaku Penganiayaan Anak di Bone Resmi Ditahan

FAJAR, BONE – Berikan efek jera, Pelaku penganiayaan anak di Desa Turu Cinnae Kecamatan Lamuru Sule resmi ditahan di Lapas Watampone.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lappariaja Kejari Bone, Andi Muh Dachrin menuturkan untuk perkara tersebut sudah diputuskan di persidangan dan pelaku sudah ditahan di Lapas.

“Kacab Lapri melakukan eksequsi ke lapas bone berdasarkan putusan PN Bone Nomor 104/Pid.Sus/2023/PN Watampone terpidana Sule bin Domeng pelaku kekerasan terhadap anak,” ucapnya, Kamis, 8 Juni.

Lebih lanjut ia mengatakan walaupun terpidana sudah dimaafkan dipersidangan oleh keluarga korban namun bagi pelaku kekerasan terhadap anak wajib diganjar hukuman penjara.

“Itu dilakukan agar menjadi efek jera bagi pelaku komitmen kami sebagai Kacab Lapri berkomitmen tidak akan main main dalam menagani perkara perlindungan anak,” tegasnya. (sae)

News Feed