Setiap narkotika yang dijemput maupun yang diedarkan, dilaporkan oleh tersangka untuk mengetahui total upah yang diterima. Dimana perkilogram keduanya diupah sebesar Rp10 juta. Dari situ, pengembangan kembali dilakukan dan ditemukan sabu seberat 31,4 kilogram di Jl Onta Lama Makassar. Barang haram tersebut dikuasi oleh dua pelaku. (edo)
News Feed
Korupsi RS Batua Mulai Sidang, Jaksa Kejar Keterlibatan Banggar
Makassar|Senin, 31 Januari 2022 10:30 AM
MAKASSAR, FAJAR–Sidang pertama dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua akan digelar hari ini. Ada agenda pemeriksaan. Jaksa Penuntut
Korupsi di RSKD Fatimah Seret Minimal Lima Tersangka, Ada Tokoh Besar
Makassar|Senin, 31 Januari 2022 10:19 AM
MAKASSAR, FAJAR — Kasus Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Siti Fatimah berlanjut. Hasil audit telah
Makna Simbolis Barongsai dalam Lintasan Peradaban
Makassar|Senin, 31 Januari 2022 10:13 AM
MAKASSAR, FAJAR–Barongsai menjadi tradisi yang terus hidup. Bahkan mampu mengakulturasi diri di semua peradaban. Barongsai adalah tarian tradisional
Andi Ina Terpilih Aklamasi Gantikan Nurdin Abdullah Pimpin IPHI Sulsel
Makassar|Minggu, 30 Januari 2022 22:25 PM
MAKASSAR, FAJAR –Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) punya pemimpin baru. Seorang tokoh perempuan. Dia adalah Hj Andi Ina
Menguak Makna Simbolis Lampion Imlek, Bertahan hingga Kini
Makassar|Sabtu, 29 Januari 2022 15:00 PM
MAKASSAR, FAJAR–Lampion atau lentera selalu identik dengan tradisi masyarakat Tionghoa. Terutama saat momentum Imlek. Keberadaannya menjadi simbol budaya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 414
- 415
- 416
- 417
- 418
- …
- 420
- Berikutnya