English English Indonesian Indonesian
oleh

Kejari Naikkan Status Perkara Pembebasan Lahan Industri Pengelolaan Sampah

FAJAR, MAKASSAR-Kejari Makassar kini meningkatkan status perkara dugaan korupsi pembebasan lahan industri pengelolaan sampah Makassar dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini merupakan hasil ekspose, Selasa, 16 Mei 2023. Itu terkait penanganan perkara dugaan penyimpangan dalam Pembebasan Lahan Industri Pengelolaan Sampah pada Pemerintah Kota Makassar yang terletak di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea.

Proyek yang bersumber APBD Makassar tahun anggaran 2012, 2013, dan 2014 itu telah menghabiskan anggaran senilai Rp70 miliar lebih yang digunakan untuk membebaskan lahan seluas 11 hektare. Namun, belakangan lahan tersebut kabarnya bermasalah lantaran diduga tak dapat disertifikatkan oleh Pemkot Makassar. Anggarannya habis dan lahan yang telah dibayarkan tak jelas statusnya.

Kajari Makassar, Andi Sundari mengatakan, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah diperoleh perbuatan
melawan hukum, yang mana ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memperoleh dua alat bukti yang cukup.

Kasus berawal ketika diadakannya rapat di DPRD Kota Makassar tentang rencana pengelolaan Industri Pengelolaan sampah yang menghasilkan energi. Kecamatan Tamalanrea Kelurahan Tamalanrea Jaya ditetapkan sebagai lokasi dengan pertimbangan dekat sungai tallo dan dekat dengan PLTU dan sesuai rencana umum tata ruang wilayah kota Makassar untuk pembangunan Indistri pemukiman dan pergudangan serta pendidikan untuk wilayah Kecamatan Tamalanrea dengan menggunakan anggaran APBD Kota Makassar.

News Feed