English English Indonesian Indonesian
oleh

Hari Bahasa Ibu Internasional 2023, Indonesia Dapat Tugas Khusus di Paris

Khusus untuk prinsip ketiga, terdapat tiga model revitalisasi bahasa daerah dengan pertimbangan sebagai berikut (1) linguistik dan konteks situasi yang mencakup vitalitas bahasa (dari aman hingga punah), jumlah penutur, dan fungsi bahasa dalam masyarakat; (2) cara pewarisan secara turun-temurun; dan (3) status bahasa dalam kurikulum, yakni wajib sebagai muatan lokal atau bukan bagian dari kurikulum.

Setelah mempertimbangkan semua prinsip dan model implementasi, langkah selanjutnya menurut Kepala Badan Bahasa adalah (1) pemilihan bahasa daerah yang menjadi target revitalisasi; (2) sosialisasi kepada perwakilan atau tokoh penutur bahasa daerah yang dipilih; (3) koordinasi dengan otoritas setempat; dan (4) pelatihan guru master dan guru pengimbas yang diikuti guru bahasa daerah, kepala sekolah, pengawas, dan penggiat bahasa daerah.

Lalu, (5) implementasi model yang relevan melalui kegiatan pembelajaran; (6) pemantauan dan evaluasi rutin; serta (7) festival secara berjenjang dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Dalam paparannya, Kepala Badan Bahasa juga menyampaikan keberhasilan program MB-17: RBD pada tahun 2022 berdasarkan data kuantitatif yang melibatkan sejumlah kepala sekolah, pengawas, guru, penggiat bahasa dan sastra, dan siswa dalam kegiatan revitalisasi bahasa daerah di 13 provinsi pada tahun 2022.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang menjadi panelis kedua menyampaikan bahwa dari 14 bahasa daerah di Sulawesi Selatan terdapat empat bahasa dominan, yakni Toraja, Bugis, Makassar, dan Mandar.
Keempat bahasa itulah yang direvitalisasi pada tahap awal. Menurut gubernur, tantangan utama dalam pelindungan bahasa daerah di Sulawesi Selatan adalah (1) penggunaan bahasa Indonesia dan asing yang masif, (2) kurangnya guru bahasa daerah, serta (3) metode pembelajaran yang tidak tepat.

News Feed