FAJAR, BONE – Pelaku pembunuh mertua di Bone, Wadi diamankan tim Resmob Polres Bone Pukul 09.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri masuk ke hutan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rachman membenarkan pelaku telah diamankan tim Resmob Polres Bone.
“Pelaku telah diamankan oleh tim Resmob Polres Bone, tadi pagi pada pukul 09:00 Wita, di Dusun Mattampae, Desa Bulupasekko, Kecamatan Ponre,” ucapnya.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap mertuanya hingga meninggal, Ia melarikan diri ke kecamatan Ponre. “Jadi dialari ke arah Kebun-kubun dan sawah-sawah. Jadi kemarin dilakukan pencarian oleh tim resmob juga selam 1×24 jam,” katanya.
Ternyata si pelaku ini menemui salah satu pemilik sawah di sana untuk mencari rumah-rumah kebun untuk persembunyiannya. Kemudian petani di sana memberikan isyarat kepada masyarakat yang lewat untuk memberitahukan kepada kepolisian setempat.
Sehingga dari informasi tersebut, tim Resmob Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tadi pagi sudah di amankan Pukul 09:00 Wita dan sementara perjalanan menuju Polres Bone untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
“Untuk ancaman hukumannya untuk penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia itu 15 tahun penjara,” sambung AKP Bobby Rachman. (saenal)