English English Indonesian Indonesian
oleh

Dosen dan Mahasiswa FH Unhas Berkolaborasi Menulis Buku Hukum Pidana Kekerasan Seksual

FAJAR, MAKASSAR-Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) kolaborasi menulis buku dengan topik “Hukum Pidana Kekerasan Seksual”. 

Telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendorong salah satu Dosen FH Unhas untuk menyusun buku yang membahas terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Adalah M. Aris Munandar, S.H., M.H. seorang Dosen Departemen Hukum Pidana FH Unhas berinisiatif membahas UU TPKS tersebut melalui buku yang ditulisnya bersama dengan 5 mahasiswa FH Unhas, yakni Muhammad Ihsan, Nur Amelinda Kharia, Puput Angriani, Nurul Hikmah dan Fhildza Zhafirin. Kelima mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Hukum Administrasi Negara.

Dekan FH Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terbitnya karya tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas karya buku yang diterbitkan oleh Dosen kita M. Aris Munandar. Apalagi buku tersebut ditulis bersama dengan mahasiswa. Hal ini sangat positif karena kita selalu berharap antara Dosen dengan mahasiswa dapat menjalin kolaborasi yang baik dalam hal publikasi. Apatah lagi, buku tersebut memuat tema yang sangat relevan dan masih hangat diperbincangkan oleh masyarakat yakni kekerasan seksual”, ucapnya.

M. Aris Munandar selaku penulis buku “Hukum Pidana Kekerasan Seksual” menuturkan bahwa buku tersebut diterbitkan karena adanya isu yang sangat strategis di masyarakat yakni tindak pidana kekerasan seksual.

“Lahirnya UU TPKS adalah upaya negara mencegah sekaligus menanggulangi tindak pidana kekerasan seksual yang  marak terjadi. Buku ini hadir untuk membedah ketentuan tersebut yang diuraikan secara sistematis dan ditambah dengan teori yang relevanl. Selain itu, harapannya dengan hadirnya buku ini bisa memberikan manfaat dan menjadi bahan referensi bagi mahasiswa hukum”, tuturnya.

Sebelumnya, buku “Hukum Pidana Kekerasan Seksual” telah diserahkan secara simbolis kepada Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. dan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas sekaligus ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum. (*)

News Feed