FAJAR, MAKASSAR — Perusahaan di Makassar terutama di Kawasan Industri Makassar (Kima) sangat rawan melakukan manipulasi penggunaan air bersih. Ada dugaan pencurian air.
Hal itu terungkap setelah PDAM Kota Makassar melakukan pemeriksaan di Kima dan beberapa tempat usaha di luar wilayah tersebut. Direktur Air Limbah PDAM Makassar, Ayman Adnan mengatakan, terdapat 51 Perusahaan terindikasi diduga melakukan pencurian air.
Olehnya pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lebih lanjut.”Termasuk memanggil atau bertemu dengan pihak perusahaan yang dimaksud,” ujarnya, Kamis, 22 Desember 2022.
Kata Ayman, pihaknya curiga lantaran ditemukan meteran besar namun pemakaiannya tetap nol kubik. Olehnya, temuan itu, kata dia, yang menjadi atensi. “Kita ingin melihat segala bentuk kemungkinan. Termasuk potensi pencurian air. Karena aneh perusahaan dengan pemakaian nol meski berdalih menggunakan air bawah tanah sebagai penunjang,” katanya.
Jika kedapatan dan terbukti, lanjut dia, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat hukum. “Tetapi kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif. Pelayanan tetap kita utamakan namun di sisi lain kita tegas jika memang terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Direktur Umum (Dirum) dan Pelayanan PDAM Makassar Indira Mulyasari, mengungkapkan, beberapa perusahaan siap bekerja sama dengan PDAM. Termasuk penerapan tarif minimal setara penggunaan 20 kubik untuk perusahaan. (*)