English English Indonesian Indonesian
oleh

Andi Iwan Aras Sabet Penghargaan Pejuang Etika DPR RI 2022

Aturan terkait hal tersebut termaktub di dalam Pasal 199 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3).

Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan oleh MKD kepada para pejuang etika kelembagaan DPR RI bukan sekadar penghargaan untuk pribadi. Tetapi juga kepada lembaga DPR.

“Karena itu tempat kita semua mengabdi untuk rakyat, atas nama rakyat dan demokrasi,” sambung Cak Imin.

Total 27 anggota DPR dari sembilan fraksi yang memperoleh penghargaan tersebut. Kemudian mereka yang terpilih hari ini, akan menjadi agen-agen penegak etika DPR.

“Keteladanan yang harus dijaga dan terus menjadi kebanggaan kita semua. Di pundak para agen-agen penegak etika DPR inilah, tersemat tanggung jawab moril bersama untuk terus ikhtiar perjuangan menegakkan etika kelembagaan DPR,” pungkasnya. (sae)

News Feed