English English Indonesian Indonesian
oleh

YHK Bantu Pengembangan Ekonomi Pesantren Secara Mandiri

Hingga akhirnya dipilihlah lima pesantren yang disebutkan di atas. Untuk memastikan kesiapan lebih lanjut dari pesantren yang terpilih, mereka wajib menyiapkan proposal rencana usaha dan studi kelayakan bisnis yang kemudian di-review oleh tim YHK dan LPPM Kalla Institute.

Selain pemberian bantuan modal usaha produktif sebesar Rp50.000.000 setiap pesantren, penerima manfaat juga diberikan pelatihan usaha dan pendampingan usaha selama tiga bulan (rencana dikerjasamakan dengan Lembaga Penelitan dan Pengabdian Masyarakat ITB Kalla). Sebagai bahan monitoring, keberlanjutan dan manfaat usaha, penerima manfaat wajib memberikan laporan perkembangan dan keuangan usaha selama enam bulan ke YHK. (sae/yuk)

News Feed