FAJAR, MAKASSAR-Ketua Komisi D DPRD Makassar, A Hadi Ibrahim Baso sangat prihatin dengan nasib 203 tenaga kesehatan (nakes). Nakes yang mengadu ke dewan itu sudah mengabdi 10 tahun, tetapi hanya digaji sukarela.
Legislator dari Fraksi PKS itu mengungkapkan, Komisi D mendapat aduan dari 203 tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di Puskemas. Ternyata, selama ini mereka bekerja bukan atas SK dari pemerintah kota, tetapi dari Kepala Puskemas.
Sehingga mereka digaji sukarela, tergantung berapa yang saja yang dibagi. “Gajinya itu tidak menentu. Misalnya kalau dalam sebulan itu cuma ada Rp2 juta, maka itu dibagi-bagi,” ungkapnya.
Mereka pun telah ikut tes Laskar Pelangi, tetapi tidak lolos. “Padahal ketika ditanya, ada yang bilang anaknya tiga. Saya bilang ya Allah ini sungguh-sungguh terlalu ini,” ucap Hadi.
Kondisi ini kata dia, terjadi diseluruh puskemas di Makassar yang harusnya diperhatikan pemerintah. Pasalnya, rata-rata sudah bekerja puluhan dan tahunan.
“Mereka juga menjadi garda terdepan selama ini. Termasuk dalam penanganan covid. Disuruh ini, disuruh itu mereka turun,” ungkapnya.
Pasca dites Laskar pelangi dan tidak lolos, mereka pun masih bekerja di Puskemas dengan kerja keikhlasan. Mereka pun enggan bersuara karena takut dipecat.
“Saat mereka datang itu mereka sembunyi-sembunyi dan meminta untuk tidak menyampaikan ke Kapusnya. Jadi kasian mereka,” ujar Hadi.
Sehingga, Komisi D mengaku sangat prihatin dengan masalah ini. Dalam waktu dekat, Kondisi D akan memanggil pemerintah terkait untuk mencarikan solusi terbaik.
Pihak yang salah dalam hal ini menurutnya adalah Kepala Puskemas. Sebab harusnya mereka memperjuangkan itu untuk lolos Laskar Pelangi.
“Saya anggap yang salah itu Kapusnya kerena harusnya berjuang karena ini kasian tidak ada dekkeng-nya (orang dalam),” tegasnya. (mum)