Sebab, ada dua item yang menjadi indikator penilaian TPP, yakni kehadiran dan kinerja. Kehadiran berbobot 40 persen dan kinerja 60 persen.
“Kalau kehadiran mudah menilainya, ada absensi sidik jari, ada absensi manual. Tapi kinerja bagaimana mengukurnya, sementara Parepare belum memiliki aplikasi untuk mengukurnya. Karena itu harus dijalankan dengan kehati-hatian,” tegasnya.
Lebih lanjut Taupan Pawe mengatakan, pihaknya sudah memberikan tugas kepada asisten I, asisten II, BKD, dan Inspektorat Parepare, untuk berkonsultasi dengan BPKP, khususnya terkait indikator kinerja itu.
Sementara Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pencairan TPP dilakukan antara bulan Juni atau Juli. “Itu untuk tiga bulan dulu, anggarannya Rp3 miliar. Itu untuk semua ASN, kecuali tenaga kesehatan dan guru,” jelasnya. Lebih lanjut Jamal mengatakan, secara keseluruhan anggaran TPP yang disediakan mencapai Rp38 miliar lebih. (wid/ham)