English English Indonesian Indonesian
oleh

BUMN Jadikan Stadion sebagai Gudang, Tak Bayar Sewa Pula

Ihwal Retribusi

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
Jalaluddin B mengatakan soal pengalihan arus ke areal stadion memang mengganggu.

Pun jika ada pemanfaatan lahan, maka
ada baiknya juga pengguna memberikan retribusi sehingga dijadikan sebagai profit ke pemerintah atau pihak pengelola stadion.

“Saya kira bisa ada pemasukan kalau mau lakukan. Sebaiknya, supaya tidak ada yang merasa dirugikan. Baik dari pihak stadion, pemerintah, terutama masyarakat sekitar,” ucapnya, kemarin.

Kalau tidak, selagi ada komunikasi dan deal ekonomi sebelumnya, itu tidak masalah. Juga mesti memenuhi syarat, seperti tidak merusak, mengganggu lokasi sekitar, dan merugikan publik.

Juga soal kekhawatiran supporter terjadi kerusakan lahan di sana, Jalal melihatnya kemungkinan ada miskomunikasi, ada informasi yang tidak lengkap.

Pun bagi pemerintah perlu memperjelas penggunaan lahan dan efeknya tidak merugikan masyarakat dan lokasinya.

“Ini, kan, aset. Jika ada soal ke depannya, maka pihak yang menggunakan wajib bertanggung jawab,” paparnya.

Mesti Dibangun

Pengamat Olahraga Sulsel Assegaf Razak menuturkan jangan sampai lahan digunakan sebagai fungsi lain oleh BUMN. Saat bersamaan stadion sendiri tidak dibangun kembali.

Juga ditakutkan materialnya memadat, mengeras, lalu meninggalkan bekas di area stadion. “Kalau kita membangun stadion, kan, harus diratakan, ada ukuran strukturnya dan lainnya. Kalau material disimpan, jangan sampai merusak lahan,” ujarnya.

Penjelasan Peminjam

Waskita Karya punya alasan memanfaatkan stadion sebagai “gudang”.
Penggunaan itu dimaksudkan agar material dapat cepat didistribusi, apalagi pengerjaannya pun tidak jauh dari situ.

News Feed