Merespons hal tersebut, Ray Suryadi dengan siap mengawal aspirasi warga itu. Terkait dengan pelayanan surat izin nelayan Ray Suryadi mengatakan, Pemkot punya kewajiban memperjuangkan para nelayan di Paotere karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) tiap tahun dari TPI Paotere Rp1, 6 Miliar. “Jelas penghasilan dari TPI Paotere. Pemerintah jangan cuman mau terima saja. Nelayan harus difasilitasi,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.
Terkait dengan air bersih, Ray Suryadi berkomitmen meneruskan aspirasi tersebut ke Direktur PDAM Makassar. “Saya sudah laporkan, pegawai PDAM akan datang langsung ke sini,” kata Legislator Demokrat ini. (ams/*)
Reses Ray Suryadi
Selasa, 12 April
Jl Barukan Lr 2 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo.
Jl Barukang 162 Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.
Rabu, 13 April
Jl Barukan Utara Lr 11, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Ujung Tanah
Jl Bersih Raya, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo
Kamis, 14 April.
Jl Indah 4, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo
Jl Tinumbu Lr 165, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo.