Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan. (Lihat: Imam an-Nawawi, 2010 M: VI/345).
Imam Taqiyuddin al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar menegaskan pengendalian diri dari makan, minum, dan hubungan badan merupakan batas minimal yang tidak dapat ditawar, yang harus dipenuhi orang yang berpuasa. Tetapi ibadah puasa tidak cukup hanya dengan pemenuhan batas minimal tersebut untuk dapat mengejar pahala dan hikmah puasa.
Dari berbagai keterangan ini kita dapat menyimpulkan bahwa kajian ibadah puasa tidak hanya berbicara hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan badan. Tetapi juga berbicara poin penting lainnya yang berkaitan dengan hal yang membatalkan pahala dan mengeringkan kualitas pahala seseorang seperti memandang dengan syahwat dan berakhlak tercela.
Aktivitas menonton video dewasa saat ibadah puasa tidak membatalkan atau merusak ibadah puasa, tetapi merusak pahala dan kualitas ibadah puasa yang bersangkutan.
Dan sebagaimana sejumlah keterangan bahwa banyak hal yang dapat dilakukan saat menunggu waktu berbuka puasa. Tentunya sangat disayangkan kalau diisi dengan kegiatan yang mengganggu kesakralan Ramadan. (jpnn/fajar)