English English Indonesian Indonesian
oleh

Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi, Hotman Paris Bilang Begini

Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.

Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pengacara Razman Arief Nasution yang ikut hadir menilai unggahan di akun kerap membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.

“Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi. Selama ini dia (akun, red) masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar,” kata Razman. (jpnn/fajar)

News Feed