FAJAR, MAKASSAR — Tindakan kriminal kian marak jelang Ramadan. Pusat perbelanjaan menjadi lahan basah pelaku jambret di Makassar.
Kali ini, residivis jambret Burhanuddin (32), kembali diamankan. Pelaku ditangkap setelah menjambret ponsel seorang perempuan di Pusat Grosir Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Pelaku melancarkan aksi ketika mengendarai sepeda motor seorang diri. Ia pun memepet korban (Mariati) lalu merampas ponsel yang sedang digenggam.
Kapolsek Wajo Kompol Muhammadi Muhtari menjelaskan setelah pelaku (Burhan) berhasil merampas ponsel korban, ia lalu tancap gas ke arah Jalan Tentara Pelajar.
Pihaknya pun mengidentifikasi ciri-ciri pelaku hingga motor yang digunakan. Alhasil, Burhanuddin teridentifikasi dan ditangkap saat berada di Jalan Batua Raya.
“Pelaku kita amankan beserta barang bukti 1 unit handphone dan motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Pelaku juga mengakui telah merampas handphone merek Oppo warna biru milik korban Mariati (22), saat korban berjalan kaki,” kata Muhtari, Rabu, 23 Maret 2022.
Muhtari juga mengemukakan aksi Burhanuddin bukanlah kali pertama. Pelaku sebelumnya pernah berbuat tindakan kriminal serupa.
“Sebelumnya pelaku pernah melakukan pencurian pasal 363 KUHP di wilayah hukum Polres Pelabuhan dan menjalani kurungan penjara selama satu tahun di Lapas Klas I Makassar,” ungkapnya lagi.
Ia pun memastikan agar peristiwa serupa tak terulang, intensitas patroli khususnya pusat perbelanjaan Pasar Butung, kian dimasifkan.
Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati saat bepergian, keluar rumah atau berbelanja. Kewaspadaan tentu harus ditingkatkan apalagi jelang memasuki bulan suci Ramadan.