English English Indonesian Indonesian
oleh

Kesehatan Menurun, PH Ajukan Penangguhan Penahanan Erwin Hatta

FAJAR, MAKASSAR – Penasehat Hukum Andi Erwin Hatta, Machbub mengajukan penangguhan penahanan ke majelis hakim karena kondisi kesehatan sang klien yang menurun.

Hal itu berdasarkan riwayat medis Erwin Hatta yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.

“Kondisi kesehatan Pak Erwin harus selalu dalam pantauan pihak dokter dan melakukan pemeriksaan secara rutin. Apalagi kondisi Pak Erwin ada penyakit bawaan, salah satunya gangguan di paru-paru. Kondisi ini membuat kesehatan Pak Erwin menurun, apalagi juga dipengaruhi faktor usia,” ujar Machbub, Senin, 14 Februari.

Selain masalah kesehatan, Machbub menyebutkan, hal lain yang menjadi pertimbangan mengajukan penangguhan penahanan adalah sikap Erwin Hatta yang dinilai taat terhadap aturan hukum.

“Waktu masih menjalani wajib lapor di kepolisian, Pak Erwin ini tertib. Tidak pernah lalai dengan kewajiban untuk melaporkan diri tiap pekan ke pihak kepolisian. Dia sangat menghormati proses yang saat ini berjalan,” terang Machbub.

Di sisi lain, istri dari Erwin Hatta juga bersedia menjadi penjamin dari permintaan penangguhan penahanan itu. Diketahui, saat ini Erwin Hatta menjalani penahanan di rutan Mapolda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar.

Terkait dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Erwin Hatta, Machbub menyebutkan pihaknya telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan menilai kalau dakwaan jaksa kabur, tidak cermat, memuat opini dan tidak menjelaskan secara lengkap uraian keterlibatan Erwin Hatta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua.

News Feed