English English Indonesian Indonesian
oleh

Berkas Kasus Besar Hilang di Polrestabes, Siapa Tanggung Jawab?

FAJAR, MAKASSAR — Perkara penculikan driver ojek online (ojol), Arman (34), sampai saat ini belum menuai kejelasan. Berkasnya bahkan hilang.

Kasus ini sudah memasuki bulan ketujuh. Hingga saat ini belum ada berkas perkara yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Padahal, sebelumnya sudah ditetapkan nama-nama tersangka.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir pun heran akan kasus tersebut. Ia mengaku telah memeriksa berkas terkait laporan itu, namun tidak ditemukan.

“Dari kemarin saya cek itu berkas, tapi tidak ada. Saya tanyakan ke urbin kami, kata mereka juga sama. Tidak ada laporan terkait kasus tersebut. Ini mau ditahu apakah LP-nya ada di sini atau tidak,” sebut Jufri kepada FAJAR, Selasa, 15 Februari 2022.

Selengkapnya baca Koran FAJAR edisi Rabu, 16 Februari 2022

Padahal, pada Senin 30 Agustus 2021, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman menggelar konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Kala itu, para tersangka dihadirkan. Lengkap dengan pakaian oranye, warna khusus pakaian tersangka. Plus seorang wanita yang disebut sebagai otak intelektual penculikan dan penyekapan.

Lantas memasuki Februari 2022 ini, berkas perkara kasus ini hilang, siapa yang bertanggung jawab? Tersangka telah dirilis, namun kasus tak berlanjut. Ada apa? (muh/zuk)

News Feed