English English Indonesian Indonesian
oleh

Usulan Amran Jadi Ketua IKA Unhas Capai 80 Persen


Pun ia menilai Mubes saat ini lebih tinggi kedudukannya dibanding Mubeslub sehingga seharusnya bisa direvisi.


“Kita melihat ada hitungan yang salah. Jika dihitung benar maka tidak begini komposisinya suaranya,” ucapnya.


“Jumlah alumni berbeda-beda, masa dipukul rata? Logikanya di mana? Seharusnya jika kelipatan 1.000 berarti antara 1.000 dan 3.000 tinggal dilihat mana jumlah alumninya, jika di range itu maka dihitung jumlahnya. Misalnya 2.000-an itu lebih berapa? 2.500 tinggal dihitung dapat 3 suara atau 2,” paparnya.


Seperti teknik, jelas dia, jumlah alumninya mencapainya 23.600 jadi wajar dapat 24 suara bukan 12. Hal ini ditekankannya sudah diingatkan tidak ada dasarnya. 


Ia mencontohkan lagi, seharusnya seperti Sospol 14 ribu lebih alumni sehingga harus dapat 15 suara bukan 9 suara. 
“Jadi kita ini mau meluruskan dengan dasar yang kuat dengan hitungan yang kuat. Bukan asal-asalan,” ucapnya.


Meski begitu, pihaknya tetap ikut dan tidak ada niatan untuk menggagalkan atau memboikot ini.
“Tetap kita ikut tetapi kita nyatakan ini salah dan menyuarakan ada hal yang tidak benar. Tetapi karena aklamasi maka silakan,” tambahnya. (bus)

Adapun isi pasal 52 ialah pembagian hak suara masing-masing peserta MUBES ditentukan sebagai berikut:
a. Hak suara untuk IKA Fakultas, dihitung berdasarkan Proporsi jumlahAlumni/Lulusan sebagai berikut :Untuk Fakultas dengan :Jumlah lulusan 1 sampai 3.000 lulusan, berhak atas 3 orang utusan/suara.Jumlah lulusan 3.001 sampai 5.000 lulusan berhak atas 5 orangutusan/suara.Jumlah lulusanutusan/suara.5.001 sampai 10.000 lulusan berhak atas 7 orangJumlah lulusanutusan/suara.10.001 sampai 20.000 lulusan berhak atas 9 orangJumlah lulusan lebih dari 20.001 berhak atas 12 orang utusan/suara.b. Hak suara untuk PP IKA UNHAS sebanyak 3 orang utusan/suara.c. Hak suara untuk IKA Wilayah masing-masing daerah sebanyak 1 orangutusan/suara.d. Hak suara untuk Badan Otonom masing-masing sebanyak 1 orang

News Feed