MAKASSAR, FAJAR — Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Thunder Dit Direktorat Samapta Polda Sulsel mengamankan belasan pemuda di Kampung Lepping.
Para pemuda tersebut diamankan lantaran terlibat tawuran pada subuh dini hari di Jalan Muh Tahir, Kampung Lepping, Kelurahan Jongayya, Kecamatan Tamalate, Jumat, 25 Februari.
Dantim 1 Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Thunder Direktorat Samapta Polda Sulsel, Aiptu Syamsul Rijal menyebut penangkapan bermula saat person Tim UPRC Thunder diminta memperkuat jajaran Polrestabes Makassar tentang adanya tawuran antar pemuda di Lepping.
“Kejadiannya itu subuh. Kita terima laporan karena di Kampung Lepping sedang terjadi tawuran dan sangat meresahkan masyarakat,” jelas kepada FAJAR.
Rijal sapaannya mengaku setiba di TKP, oihaknya dan jajaran Polrestabes langsung membubarkan kerumunan kemudian melakukan penyisiran di area tawuran. Alhasil, polisi mengamankan belasan pemuda yang diduga terlibat tawuran lengkap dengan busur beserta pelontarnya.
“Beberapa pelaku dan barang bukti busur kita serahkan ke Reskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Kepala Sub Unit (Kasubnit) 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kalau kejadian tadi subuh masih kita dalami. Namun ini karena adanya permasalahan antar kelompok. Baru bukti dan tersangka sementara kita amankan,” ungkapnya. (muh/)