FAJAR, JAKARTA – Sebanyak 10 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan program magang mandiri di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah magang yang menjadi salah satu komponen dari total 20 SKS di luar kampus dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Magang tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan Agung RI.
Para mahasiswa disambut langsung oleh Dr Syahrul Subuki beserta jajarannya, termasuk Aron dan Agus Akling yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas.
Pendampingan kegiatan magang yang dilakukan oleh Syarif Saddam Rivanie Parawansa dengan sebanyak 10 mahasiswa tersebut dibagi ke dalam dua kelompok, masing-masing lima orang.
Kelompok pertama ditempatkan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), sementara kelompok kedua di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Syarif Saddam Rivanie menyampaikan harapannya agar kegiatan magang ini tidak berhenti sampai di sini.
“Kita berharap kegiatan magang ini tidak hanya sampai disini saja. Tetapi juga diharapkan kegiatan lainnya dapat dikerjasamakan dan diimplementasikan antara Unhas dan Kejaksaan Agung,” harapnya.
Ia mendorong agar kerja sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Kejaksaan Agung dapat terus berkembang, baik dalam bentuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN), kegiatan penelitian, maupun program lain yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa dan dosen. (ams)