FAJAR, MAKASSAR-Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) kembali mengadakan kegiatan Penerimaan, Pendidikan, dan Latihan Anggota (PERADILAN) yang berlangsung pada 26–27 April 2025, bertempat di Fakultas Hukum UNHAS dan Kopitanplus Cafe, Makassar.
Mengangkat tema “Merekonstruksi Paradigma Calon Insan Yuris Menuju Peralihan Regulasi Futuristik Hukum Pidana,” kegiatan ini berhasil merekrut 75 peserta dari mahasiswa angkatan 2023 dan 2024.
Ketua Panitia, Habib Yuparham, menyampaikan harapannya agar kegiatan PERADILAN 2025 dapat memberikan inspirasi sekaligus memperkaya wawasan para peserta mengenai regulasi futuristik dalam hukum pidana.
“Semoga peserta mampu membangun paradigma kritis terhadap regulasi hukum pidana di masa yang akan datang,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri, yaitu: Darmawangsa Asis, S.H., M.Kn. yang membahas sejarah berdirinya LKMP, Dzikrullah Al Muta’al yang membawakan materi tentang analisis wacana kritis, Andi Furqan Haqqi, Ketua Umum LKMP 2025, yang memaparkan materi mengenai struktur dan sistem kelembagaan, serta Muhammad Ihsan, S.H. yang mengupas polemik penerapan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, LKMP FH-UH berharap mampu mencetak kader-kader baru yang siap berpikir kritis dan adaptif terhadap perkembangan hukum pidana di masa depan. (*)