English English Indonesian Indonesian
oleh

Legislator Muchlis Misbah: Anggaran Rp18 Miliar Lebih Bermanfaat untuk Seragam Gratis daripada Proyek Solar Panel

FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program Seragam Gratis Sekolah.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis A. Misbah, mengapresiasi percepatan pelaksanaan program seragam gratis tersebut. Ia menyebut, ini merupakan bukti komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam merealisasikan janji politik mereka.

Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama kalangan yang kurang mampu. “Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak warga Makassar yang kesulitan menyekolahkan anaknya hanya karena tidak mampu membeli pakaian sekolah,” kata Muchlis saat tampil dalam podcast Harian FAJAR di Ruang Fraksi Mulia, kemarin.

Ia berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi anak-anak di Makassar yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Terkait dengan alokasi anggaran sebesar Rp18 miliar, Muchlis menilai itu bukan masalah selama penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada rakyat.

“Kalau dibandingkan dengan pengadaan proyek solar panel yang belum terlalu mendesak, lebih baik anggarannya dialihkan untuk program seperti ini,” katanya.

“Alhamdulillah, Wali Kota saat ini memahami hal itu dengan menghentikan proyek solar panel dan memilih memfokuskan anggaran pada peningkatan fasilitas sekolah, termasuk program seragam gratis,” sambung Muchlis.

Sasar UMKM

Salah satu upayanya adalah dengan menyosialisasikan program ini kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para penjahit di tingkat kecamatan.

Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar saat ini gencar melakukan sosialisasi langsung kepada para penjahit di seluruh kecamatan. Para pelaku usaha ini didorong untuk membentuk kelompok usaha agar lebih mudah difasilitasi dan diarahkan untuk membentuk badan usaha resmi.

“Kelompok usaha ini nantinya akan diarahkan untuk membentuk perusahaan, agar bisa masuk dalam e-katalog. Dengan begitu, Pemkot bisa melakukan pembelian langsung melalui e-katalog,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Muhammad Rhesa, saat ditemui, Senin, 14 April.

Meski demikian, Rhesa menegaskan bahwa pengadaan seragam merupakan kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik). “Diskop UKM hanya memfasilitasi pemberdayaan UMKM sesuai instruksi Wali Kota Makassar,” imbuhnya. (mum/*)

News Feed