“Perlu dipahami bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Bebannya berat, rodanya besi, dan tidak punya kemudi untuk berbelok. Kalau ada kendaraan melanggar aturan di perlintasan, risikonya sangat fatal,” ujar Djoko, Kamis, 17 April 2025.
Ia menjelaskan, ada empat faktor utama mengapa kereta api tidak dapat melakukan manuver atau berhenti sewaktu-waktu.
Selain karena bobot angkutan dan bahan besi yang minim gesekan, kereta juga terikat pada rel dan tidak dilengkapi dengan sistem kemudi seperti kendaraan lainnya.
“Ini alasan kenapa pengemudi kendaraan harus lebih waspada. Jangan sampai demi terburu waktu, nyawa jadi taruhan,” tegasnya.
Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan di perlintasan sebidang harus menjadi budaya bersama. Demi keselamatan, setiap pengendara dituntut untuk disiplin dan menghormati hak lintas kereta api. (an)