English English Indonesian Indonesian
oleh

Ini Tanggapan Grab Indonesia atas “Demo Tolak Grab Hemat Makin Meluas”

FAJAR, MAKASSAR – Grab Indonesia memberikan tanggapannya terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan komunitas DOBRAK (Driver Online Bersatu Bergerak) di depan kantor Grab Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, pada Rabu, 30 April 2025.

Director of East Indonesia Grab Indonesia, Halim Wijaya, juga menanggapi pemberitaan di media ini pada tanggal yang sama, berjudul “Demo Tolak Grab Hemat Makin Meluas”.

Menurut Halim Wijaya, foto yang dimuat dalam artikel tersebut adalah sekumpulan Mitra Pengemudi roda dua Grab yang sedang melakukan aksi damai. Aksi damai ini bertujuan untuk mengecam penolakan program Akses Hemat yang dilakukan DOBRAK.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, aksi demonstrasi yang dilakukan DOBRAK sebagian besar diikuti oleh pengemudi taksi online (kendaraan roda empat) dengan jumlah massa kurang dari 50 orang. Mereka disebut berasal dari komunitas roda empat yang tidak terdaftar maupun berafiliasi dengan komunitas Mitra Pengemudi Grab.

Menurutnya, aksi demonstrasi DOBRAK berlangsung damai dan tertib, dimulai dengan konvoi mobil dari Jalan AP Pettarani menuju kawasan Centre Point of Indonesia (CPI). Pihak Grab menyatakan keterbukaannya untuk menerima perwakilan komunitas DOBRAK yang terverifikasi sebagai Mitra Grab aktif. Namun, pertemuan urung terjadi karena belum ada perwakilan aksi yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan akun GrabDriver.

Dalam aksi unjuk rasanya, para pengemudi berkumpul di depan kantor Grab Makassar sambil membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan penghapusan program “Akses Hemat”. Mereka menilai program ini memberatkan mitra pengemudi karena mengharuskan pembayaran biaya berlangganan tambahan untuk mendapatkan prioritas order.

Kata dia, Program Akses Hemat yang diluncurkan sejak awal tahun 2025 terbukti telah meningkatkan rata-rata pendapatan harian bagi Mitra Pengemudi yang berpartisipasi dalam program ini. Grab akan terus meninjau program baru ini secara berkala dan akan menerapkan penyesuaian-penyesuaian, jika diperlukan.

Menyoal penyataan, Herman Musatafa, anggota DOBRAK yang menilai sejatinya Grab Hemat tidak sesuai dengan SK Gubernur Sulsel No. 2559/XII/Tahun 2022 yang mengatur terkait tarif batas bawah dan batas atas angkutan online.

Menurut Halim Wijaya, tarif Grab Hemat berada jauh di batas bawah yang berlaku di provinsi tersebut. Adapun berdasarkan SK tersebut batas bawah tarif transportasi online di kisaran Rp5.500 untuk jarak 2 km pertama, serta Rp 5.500 untuk setiap kilometer selanjutnya.

Adapun berdasarkan pengakuan Herman, Grab juga memiliki skemanya sendiri dalam pemotongan dana pribadi driver dalam mengambil orderan Grab Hemat. Skemanya saat ini yakni, orderan 1-2 Grab Hemat masih gratis, sementara orderan ke 3-8 driver dipotong Rp15.000 dan orderan ke 9 seterusnya driver dipotong Rp18.000.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa program Akses Hemat di Makassar berlaku bagi layanan GrabBike Hemat, sehingga saat ini tidak terdapat tambahan potongan biaya bagi GrabCar Hemat sebagaimana yang disebut di atas,” katanya.

Dia pun menyampaikan, penerapan tarif GrabCar Hemat mempertimbangkan kondisi pasar, daya beli masyarakat serta kompetisi harga di industri ride hailing yang ada di Makassar.

“Untuk diketahui, Grab sebelumnya telah mempelopori uji coba penyesuaian tarif mengikuti SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022 selama 3 hari pada Februari 2025. Dari hasil uji coba ini, terlihat penurunan permintaan konsumen yang signifikan sehingga berdampak bagi pendapatan yang diperoleh Mitra Pengemudi kami,” paparnya.

Setelah melakukan diskusi bersama Mitra Pengemudi Grab aktif dan mempertimbangkan persaingan ketat di industri terkait, tarif yang diberlakukan saat ini menurut dia, diterima dengan baik Mitra.

“Grab juga menyayangkan beredarnya foto aksi di Makassar yang telah mengalami penyuntingan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menampilkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau kejadian sebenarnya. Sejalan dengan komitmen Grab sebagai perusahaan teknologi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap mitra dan pengguna, perusahaan menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab ini. Grab akan menyelidiki lebih lanjut dan menempuh jalur hukum jika diperlukan,” papar dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Mei 2025. (*/)

News Feed