English English Indonesian Indonesian
oleh

Aktivis Desak Polda Sulsel Selidiki 16 Brand Skincare

Sebelumnya, Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Para tersangka merupakan pemilik atau owner produk skincare. Suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (MS) adalah pemilik skincare dengan brand FF, Mira Hayati adalah pemilik MH dan Agus Salim adalah pemilik Ratu Glow.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah MH, MS dan AS,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam keterangannya, Rabu, 13 November lalu.

Direktur Laksus, Muhammad Ansar memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono yang telah berhasil membongkar praktik mafia skincare di Sulsel. (wid)

News Feed