English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemanah Bayi Satu Tahun Ditangkap, Pelaku Masih ABG

FAJAR, MAKASSAR—Enam remaja di Makassar dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka adalah kelompok yang memanah seorang bayi yang masih berusia 1 tahun di Jalan Galangan Kapal Makassar, pada Selasa sore, (1/2/2022).

Bayi berinisial KN itu terkena busur (anak panah) saat digendong oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor. Akibatnya, panah itu menancap di bagian pipi bayi itu dan harus menjalani operasi di rumah sakit.

Setelah kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polsek Tallo. Kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan setelah timnya melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku utama yang memanah bayi berada di Jalan Barukang 1. Akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku utama berinisial RE (17) di sekira pukul 03.00 Wita, Rabu, (2/2/2022).

Setelah menangkap RE, polisi kemudian membekuk 5 orang lainnya. Mereka diduga ikut melakukan penyerangan.

Setelah diinterogasi Tim Jatanras Polrestabes Makassar, pelaku pun mengakui perbuatannya sebagai aksi balas dendam. Tetapi pelaku mengaku tak menyarkan anak panahnya ke bayi itu. “Jadi salah sasaran,” sebut Nasrullah.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut menyita barang bukti yang digunakan pelaku. Seperti satu buah katapel busur, lima unit motor, dan beberapa busur.

Saat ini para terduga pelaku, sudah diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Tallo untuk guna diperiksa lebih lanjut. Termasuk untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (mum)

News Feed